Selain Manipulasi Lapkeu, Jiwasraya Juga Dinilai Pakai Skema Ponzi
Terdakwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo akui sudah lakukan kecurangan neraca keuangan atau window dressing semenjak waktu kedudukannya pada 2008. Tetapi, pernyataan Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2008-2018 itu, dipandang bukan salah satu pemicu Jiwasraya mempunyai ekuitas negatif.
Mengenal Platform Judi Slot MicroGaming
Koordinator Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memandang ada unsur lain pemicu ekuitas negatif sampai Rp 37,6 triliun per Juli 2020, yakni ada beberapa produk asuransi dengan bunga tentu yang tinggi. Diantaranya, produk JS Saving Rencana yang mempunyai bunga tentu dari mulai 7% sampai 10% net per tahun.
"Menjadi bukti, Jiwasraya telah megap-megap semenjak 2017. Waktu itu banyak nasabah yang mencium JS Saving Rencana masuk ke kelompok ponzi," tuturnya melalui tayangan wartawan, Rabu (30/9).
Pola Ponzi ialah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan ke investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor selanjutnya. Ini tidak dari keuntungan yang didapat oleh individu atau organisasi yang jalankan usaha.
Menurut Boyamin, manajemen Jiwasraya sebagai terdakwa masalah korupsi, tempatkan portofolio investasi Jiwasraya pada beberapa saham bermutu rendah. Investasi itu, baik dengan cara langsung atau dibungkus dengan reksadana perusahaan punya terdakwa yang lain yaitu Benny Tjokrosaputro serta Heru Hidayat.
Sesaat asset likuid yang sejauh ini dipunyai Jiwasraya, sudah habis sebab trend pencairan klaim JS Saving Rencana sudah memperlihatkan kenaikan yang relevan semenjak awal 2017. Mengakibatkan, manajemen Jiwasraya tidak mempunyai asset yang likuid untuk tutup klaim yang besar waktu nasabah ingin mencairkan dana investasinya.
Sesudah tidak mempunyai asset yang likuid itu lah yang mengakibatkan Jiwasraya memberitahukan tidak berhasil bayar dalam surat bertanggal 15 Oktober 2018 ke nasabah, dimana waktu itu yang memegang untuk Direktur Penting asuransi punya pemerintah ialah Asmawi Syam.
"Informasi itu memang seharusnya disingkap ke publik oleh manajemen baru untuk menentramkan nasabah yang polisnya jatuh termin," tuturnya.
Mencuplik dari Di antara, terdakwa Hary Prasetyo yang dituntut penjara seumur hidup serta denda Rp 1 miliar itu mengutarakan, pemicu kerugian yang dirasakan Jiwasraya waktu membacakan nota pembelaan (pledoi), Selasa (29/9). Kecurangan itu dilaksanakan dengan Bekas Direktur Penting Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Usaha kecurangan neraca keuangan itu dilaksanakan atas sepengetahuan barisan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham serta petinggi Tubuh Pengawas Pasar Modal serta Instansi Keuangan (Bapepam LK) yang sekarang namanya Kewenangan Layanan Keuangan (OJK).
Salah satunya nasabah Jiwasraya namanya Machril, ingin terdakwa dikasih hukuman yang seberat-beratnya. Menurut dia, terdakwa membuat warga Indonesia jadi tidak yakin pada industri asuransi sebab jadi ketakutan.
"Jadi perlu diberi hukuman seberat-beratnya agar jadi dampak kapok serta tidak ada peristiwa seperti Jiwasraya lagi," tuturnya ke Katadata.co.id, Jumat (25/9).
Dia benar-benar mengharap Kejaksaan Agung mengambil alih asset beberapa terdakwa supaya jadi punya negara dengan keinginan menjadi salah satunya sumber dana pengembalian dana investasi ke nasabah Jiwasraya. Walau, Dia sadar asset sitaan tidak langsung dapat dicairkan untuk tutupi hutang polis Jiwasraya.
Sekarang ini, faksi Jiwasraya, pemegang saham yang disebut pemerintah, serta Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengulas berkaitan restrukturisasi pemegang polis. "Kami masih membahas tentang pola restrukturisasi serta menanti hasil ketetapan Panja Komisi VI DPR," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana ke Katadata.co.id, Jumat (18/9).
Awalnya, Direktur Penting Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, nanti semua produk asuransi di Jiwasraya direstrukturisasi, baik polis tradisionil atau produk JS Saving Rencana. Ia menerangkan akan turunkan bunga yang awalnya dijanjikan.
"Disaksikan biaya of fund-nya, bukan hanya bunga. Pokoknya nanti akan diganti dengan produk baru," kata Hexana, Juli kemarin.
Sekarang ini, faksi Jiwasraya untuk perusahaan punya negara, bersama-sama Kementerian BUMN tengah menggodok pola restrukturisasi. Konsentrasi dari restrukturisasi ialah, pengurangan nilai inti serta pengurangan bunga, dari seputar 12-14% jadi rata-rata 6-7%.
